SUKABUMI – Polisi menangkap sebanyak 4 anggota geng motor karena diduga melakukan begal dengan senjata tajam di pangkalan ojek Cikakak, Desa/Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat 21 Januari 2022 pukul 20.30 WIB. Handphone korban digasak pelaku.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, keempat tersangka merupakan satu kelompok geng motor, berinisial IR, RB, MA dan FS. Mereka berhasil ditangkap ketika berada di base camp atau tempat berkumpul kelompok geng motor tersebut di wilayah Cikakak.
"Kejadiannya berawal ketika korban seorang perempuan yang berinisial SR (19) dihubungi oleh salah satu pelaku untuk datang ke lokasi dengan maksud untuk bertukar baju yang dimiliki korban.
Namun, pada saat datang ke lokasi kejadian, korban dikejar oleh 4 tersangka dengan mengacungkan senjata tajam," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia, Senin (24/1/2022).
Dedy menambahkan, korban yang terkejar oleh tersangka, sempat dikalungi senjata tajam oleh salah satu tersangka IR dan meminta menyerahkan handphone milik korban.
"Karena korban merasa ketakutan, lalu menyerahkan handphone miliknya kepada tersangka," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di ruang Command Center Polres Sukabumi.
Lebih lanjut Dedy mengatakan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut hanya kerugian materi. Namun, akibat perbuatan para tersangka, polisi menetapkan pasal yang dikenakan yaitu tindak pidana curas, Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun hukuman penjara.
Kapolres menambahkan, kurang dari 1x24 jam para pelaku ditangkap. Pihaknya berjanji akan meningkatkan razia senjata tajam kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat di semua Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi.
"Kalau ada kejadian seperti ini lagi berarti Polseknya tidak bekerja dan akan saya tegur," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila ketika ditanya motif dari keempat tersangka ini melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, ia mengatakan bahwa faktor ekonomi yang mendorong para tersangka melakukan perbuatan kriminal.
"Kebetulan ada handphone dan para pelaku ingin memiliki dan mendapat materi dengan pengancaman," pungkas Rizka.
Editor : Hilman Hilmansyah