get app
inews
Aa Text
Read Next : DPP HA IPB: Akhiri Kepemimpinan Jokowi dengan Husnul Khotimah dan Warisan Positif

Anggota DPR RI Ravindra Airlangga Desak Pemerintah Bantu UMKM Sektor Ikan Hias Kabupaten Bogor

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 17:34 WIB
header img
Anggota DPR RI Ravindra Airlangga Desak Pemerintah Bantu UMKM Sektor Ikan Hias Kabupaten Bogor. (Foto : Istimewa)

Salah satu kemudahan yang saat ini bisa dinikmati UMKM di sektor perkayuan, adalah kemudahan membuat SAKR, atau surat angkutan kayu rakyat, yang sudah bisa didownload secara mudah. Juga ijin usaha yang saat ini bisa didapat secara cuma-cuma.

"Jadi setiap UMKM kehutanan bisa memperoleh SVLK atau Sistem Vierifikasi Legalitas Kayu gratis dan juga bisa memperoleh bibit di persemaian-persemain yang ada di kementrian lingkungan hidup dan kehutanan. Ini kemudahan baru. Sebelumnya ijin-ijin ini biayanya mencapai Rp 25 juta. Sekarang bisa gratis antara lain karena dorongan Pak Ravindra sebagai anggota Komisi IV DPR," ujar M Haris Solahudin, dari Balai Kehutanan Lestari Kementerian KLH kepada wartawan.

Indra Sugiarto, perajin golok dari Desa Parigi, Kecamatan Ciseeng, mengaku sangat terbantu dengan Bimbingan Teknis soal perkayuan dan kehutanan ini. "Saya usaha pandai besi, golok dan memang untuk sarung golok itu menggunakan kayu-kayu model sarung, gagang, itu memang menggunakan kayu " kata Indra kepada wartawan ini usai acara.

Indra mengaku permintaan golok produksinya sudah sampai Malaysia dan Singapura. Dan konsumennya membutuhkan bahan kayu yang bervariasi untuk sarung dan gagang golok.

"Jadi kami mendatangkan kayu dari berbagai tempat, termasuk Kalimantan. Dan untuk mengirim ke luar negeri, kayu-kayu itu harus jelas legalitasnya,” tutur Indra."Jadi, alhamdulilah saya bisa ikut Bimtek ini, dan jadi tahu cara-cara mendapatkan legalitasnya,” tambah Indra. 

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut