Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Anak Ojol Difabel Berharap Lolos Seleksi Bintara Polri di Polda Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Celana Dalam PMI Hongkong Kena Bea Masuk Rp 800 Ribu, Begini Penjelasan Stafsus Menkeu

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 21:24 WIB
  • author Lusius Genik N.L.
Celana Dalam PMI Hongkong Kena Bea Masuk Rp 800 Ribu, Begini Penjelasan Stafsus Menkeu
Video PMI Hongkong bernama Yuni menangis gegara celana dalam yang dikirim ke Indonesia kena bea masuk Rp 800 ribu. (Twitter/X)

Padahal celana dalam tersebut dibeli dengan dolar Hongkong (HKD).

Kesalahan pencatatan itu, lanjut Prastowo, terjadi karena pengirim celana dalam tersebut tak mencantumkan keterangan spesifik terkait mata uang.

"Petugas Pos waktu menetapkan Nilai Pabean mengira $ yang tercantum sebagai USD, ternyata HKD," ucap Prastowo.

Prastowo menambahkan, kejadian yang dialami Yuni ini dapat dijadikan pembelajaran bagi semua pihak. Baik bagi pengiriman, petugas Pos Indonesia, serta petugas bea cukai itu sendiri.

"Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD," pungkasnya.

 

 

Editor: Lusius Genik NVL

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut