Sementara itu Kapolsekta Bogor Selatan, Kompol Diana saat dikonfirmasi lewat WA terkait peristiwa yang dialami warga, hanya menanggapi dengan jawaban, kasus Hasan sudah ditangani Polsta Bogor Kota.
"Siap...punten hal tersebut sudah dilaporkan oleh lawyer pemilik rumah ke Polresta," jawab singkat lewat WA, Sabtu, (28/10/2023).
Menurut Kuasa Hukum pemilik rumah kontrakan Alfons, pihaknya sudah enam kali membuat laporan polisi terkait tindakan intimidatif Hasan pada para penghuni kontrakan namun tak satupun ditindaklanjuti dengan pemanggilan. Padahal tindakan Hasn sudah kategori meresahkan masyarakat, terlebih disertai pemerasan.
"Kami membuat laporan polisi. Sudah 6 laporan polisi tapi sampai hari ini tidak ada satupun yg berjalan," ujar Alfons dengan nada kecewa.
Penampakan oknum preman bernama Hasan saat buat ulah di kawasan rumah kontrakan warga di Bondongan Kota Bogor. (Foto : Istimewa)
Lebih lanjut, kata Alfons para penghuni, diantaranya banyak yang memiliki anak kecil dibawah umur terus dibayangi ketakutan oleh ulah premanisme Hasan, meski akhirnya terpaksa mereka harus membayar mahal untuk itu.
Editor : Furqon Munawar