Polres Bogor Ungkap Aksi Pria Bersenjata Usai Video Viral, Ini Fakta Lengkapnya
BOGOR, iNewsBogor.id – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap kasus dugaan kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal setelah sebuah video viral di media sosial X (sebelumnya Twitter) menampilkan dua pria bersenjata terlibat adu mulut dengan warga. Kedua pelaku, masing-masing berinisial K.S. (33) dan E.S. (26), kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di kawasan PT BCMG Tani Berkah, Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Jumat, 11 Juli 2025. Video yang beredar luas memperlihatkan dua pria membawa senjata tajam dan diduga senjata api, memicu kekhawatiran publik.
“Setelah patroli siber dan penyelidikan dilakukan, kami mendapati bahwa keduanya tidak memiliki izin resmi atas kepemilikan senjata tersebut,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025).
Editor : Ifan Jafar Siddik