get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Tempat Liburan Keluarga di Bogor, Ayah Senang Bunda Tersenyum Anak-anak Kegirangan

Tuntut Keadilan, Puluhan Petani Asal Sukabumi Aksi Jalan Kaki Temui Jokowi

Kamis, 27 Januari 2022 | 12:52 WIB
header img
Para petani dari Sukabumi melakukan aksi protes jalan kaki dan ingin bertemu presiden Jokowi. Foto: Furqon Munawar

Ia membeberkan, kasus sengketa lahan itu mencuat pada 2021 lalu, dimana warga telah mendapat lahan seluas 292 hektar. Dari jumlah tersebut, lahan seluas 65 hektare sudah mendapat legalitas berupa sertifikat prona atau PTSL. Namun, akhirnya pihak perusahaan melakukan upaya penyerobotan lahan milik warga yang saat ini dialami seluruh warga disana.


Aksi jalan kaki protes para petani di Sukabumi ingin bertemu presiden Jokowi. Foto: Furqon Munawar

Alansyah dan kawan kawan nya sesama penggarap lahan berharap dengan adanya aksi jalan kaki ini, Presiden Jokowi merespons tuntutan para petani dari Kabupaten Sukabumi ini. Pihaknya mengaku hanya ingin mencari keadilan. Aksi jalan kaki dari Cisolok Sukabumi melewati Bogor hingga ke Jakarta diperkirakan menempuh waktu selama tiga hari. 

"Semoga hari Jumat esok kami sudah sampai di Istana Negara Jakarta. Harapan kami agar Bapak Presiden Jokowi bisa langsung memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah diberikan SPH tersebut. Saat ini warga mayoritas para petani penggarap di lahan Eks HGU PT Tybar di sana sekarang dalam kebingungan, karena tanah yang telah lama dikelola dari awal sekarang sudah ditanam pinus," harapnya. 

Sementara itu, salah seorang petani peserta aksi Jaja menyatakan aksi ini dilakukan untuk mencari keadilan. Warga yang seluruhnya para petani ingin menanyakan soal kepastian hukum terkait surat pelepasan hak (SPH) atas lahan eks HGU milik PT Tybar.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut