CIANJUR - Seorang bocah, sebut saja ujang (6), sejak usia satu tahun memiliki kebiasaan buruk makan kertas papir tembakau. Ujang adalah putera ketiga pasangan orang tua Ade Ahyan dan Tanti Rusmawati, warga Kampung Pangawaren Desa Sukaratu Kecamatan Bojong Picung Cianjur Jawa Barat.
Menurut pengakuan sang ayah Ade Ahyan, kebiasaan buruk anaknya terus berkepanjangan hingga kini, berawal saat ia dan kakek sang bocah bermodalkan papir dan tembakau melintingnya menjadi rokok dan menghisapnya bersama dilihat oleh sang bocah. Kemudian ujang iseng iseng memainkan kertas papir tembakau yang tersisa dan menjilatnya terasa manis dan dari situlah kebiasaan buruk sang bocah berawal berkepanjangan hingga kini di usianya yang menginjak enam tahun.
"Awalnya saya kebiasaan bikin rokok lintingan bareng kakeknya. Ujang sering ikut ngumpul saat saya melinting tembakau pake kertas papir dari situ dia sering meniru cara melinting dan menjilatnya karena ada rasa manis diujung kertas papir." tutur ayah sang bocah.
Dari kebiasaan buruk dan membahayakan itu Ujang bisa memakan hingga tiga puluh lembar kertas papir meski tidak setiap hari. Terkadang setelah dikunyah dimuntahkannya tapi lebih sering ditelannya layaknya makanan.
Editor : Hilman Hilmansyah