bogor.iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang, Kota Bogor, menyita barang berupa penanak nasi hingga pisau dari kamar warga binaan blok 11A dan 12A.
"Kegiatan ini sebagai komitmen kami bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) juga sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban," kata Waskito, Sabtu (17/7/2021).
Dari razia ini, petugas masih saja mendapati beberapa barang terlarang yang disembunyikan warga binaan. Mulai dari alat penanak nasi, gunting kuku, terminal listrik, alat cukur, kipas angin hingga pisau.
"Hasil razia kami diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan. Warga binaannya akan kita kenakan sanksi ketertiban," tegas Waskito.
Selain razia kamar hunian, pihaknya juga secara berkala melakukan tes urin terhadap warga binaan secara acak untuk memastikan bebas dari narkoba.
"Yang jelas Lapas Bogor sampai saat ini tidak ada narkoba. Kita juga lakukan tes urin dengan sampling, terutama bagi yang mengajukan pembebasan bersyarat pasti kita tes urin," pungkasnya.
Editor : Zamzami Ramadhan