“Sebelumnya, saya coba melakukan pemetaan permasalahan secara cepat, saya sudah berkunjung dan melihat langsung dari dekat, sehingga saya bisa mengetahui apa masalah utama yang ada di sana,” tandasnya.
Asmawa Tosepu menjelaskan, yang pertama, sebagai solusi jangka pendek harus percepat mempersiapkan kantong parkir untuk ribuan truk yang ada di sana. Asmawa ingin paling lambat minggu ketiga bulan Januari sudah bisa dipergunakan.
Kedua, lanjut Asmawa, adalah bagaimana kita menegakan aturan, karena secara sepintas saya melihat terjadi pelanggaran-pelanggaran di sana. Diantaranya soal perizinan pertambangan, kemudian pelanggaran kapasitas muatan truk, kemudian soal kelayakan kendaraan dan pengemudinya, dan pelanggaran lainnya termasuk penertiban pertambangan tanpa izin.
“Ketiga, adalah soal kewajiban perusahaan dalam bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat. Ini perlu kita dorong, yang penting dilakukan sesuai dengan ketentuan dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Rakor percepatan pembangunan Parung Panjang diikuti pejabat terkait di lingkungan Pemkab Bogor. (Foto : Istimewa)
Asmawa menambahkan, Kempat adalah solusi jangka panjangnya yakni pembangunan jalan khusus tambang. Selain itu, harus mulai melakukan percepatan pembangunan jalan tambang ini. Sehingga tidak mengganggu aktivitas penduduk di Parung Panjang,
Editor : Furqon Munawar