JAKARTA, iNewsBogor.id - Polisi membebaskan pedangdut Saipul Jamil setelah tidak terbukti menggunakan narkoba. Dalam kasus ini, polisi hanya menangkap asisten Saipul Jamil, yang dikenal dengan nama S alias Steven, dan seorang pengedar narkoba bernama R.
"Terhadap saudara SJ (Saipul Jamil), karena hasilnya negatif narkoba, nanti kita akan mengembalikannya kepada keluarganya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, dalam jumpa pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024).
Syahduddi menjelaskan bahwa dalam kasus ini, petugas berhasil menangkap pengedar narkoba bernama R alias Dede setelah melakukan transaksi di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Hasil pengamatan dan observasi mengarah pada satu orang yang sudah dicurigai bernama R, dan diketahui bahwa R melakukan transaksi penjualan sabu kepada S atau Steven," kata Syahduddi.
Sementara itu, Saipul Jamil, menurut Syahduddi, tidak mengetahui adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh asistennya tersebut.
Saipul Jamil hanya menunggu di halaman masjid karena asistennya mengaku ingin memberikan barang perabotan kepada orang tuanya.
Editor : Furqon Munawar