get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolsek Tenjo Bantah Tudingan Tidak Profesional Tangani Kasus Pelaku Anak Dibawah Umur

2 Anggota Komplotan Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Jasinga Bogor, Satu Pelaku Kabur

Sabtu, 05 Februari 2022 | 11:57 WIB
header img
Ilustrasi pelaku pencurian bermotor. Sumber:ist

BOGOR - Dua dari tiga anggota komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk Reserse Kriminal Polsek Jasinga. Kedua pelaku berinisial N (22) dan inisal S. Sedangkan satu pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Jasinga, AKP Fajar Hidayat menjelaskan modusnya para pelaku mencuri kendaraan bermotor yang terparkir di halaman rumah dengan menggunakan kunci Letter T.

"Pelaku ditangkap bermula ketika 2 anggota kami tengah berpatroli pada Kamis (3/2/2022) sekitar pukul
02:30 WIB, yang mencurigai adanya satu unit motor yang dikendarai dengan berboncengan 3 orang melintas lalu dilakukan pengejaran," kata Fajar kepada iNewsBogor.id, Jumat (4/2/2022).

Dari 3 pelaku, sambung Fajar 2 orang berhasil diamankan, sedangkan 1 pelaku lainnya melarikan diri ke arah kebun. Sementara motor pelaku diamankan di Mako Polsek Jasinga.

"Barang bukti yang kita amankan di antaranya dua motor, satu motor Yamaha N Max dengan Nomor Polisi F 4560 FFJ, dan satu lagi Honda Scoopy yang nomor rangka dan nomor mesinnya sudah dirusak," paparnya.

Selain itu, polisi juga menyita empat pasang kunci letter T, empat buah golok, ada plat nomor dan copotan bodi-bodi motor,"  tutupnya.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut