BOGOR - Dua dari tiga anggota komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk Reserse Kriminal Polsek Jasinga. Kedua pelaku berinisial N (22) dan inisal S. Sedangkan satu pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Jasinga, AKP Fajar Hidayat menjelaskan modusnya para pelaku mencuri kendaraan bermotor yang terparkir di halaman rumah dengan menggunakan kunci Letter T.
"Pelaku ditangkap bermula ketika 2 anggota kami tengah berpatroli pada Kamis (3/2/2022) sekitar pukul
02:30 WIB, yang mencurigai adanya satu unit motor yang dikendarai dengan berboncengan 3 orang melintas lalu dilakukan pengejaran," kata Fajar kepada iNewsBogor.id, Jumat (4/2/2022).
Dari 3 pelaku, sambung Fajar 2 orang berhasil diamankan, sedangkan 1 pelaku lainnya melarikan diri ke arah kebun. Sementara motor pelaku diamankan di Mako Polsek Jasinga.
"Barang bukti yang kita amankan di antaranya dua motor, satu motor Yamaha N Max dengan Nomor Polisi F 4560 FFJ, dan satu lagi Honda Scoopy yang nomor rangka dan nomor mesinnya sudah dirusak," paparnya.
Selain itu, polisi juga menyita empat pasang kunci letter T, empat buah golok, ada plat nomor dan copotan bodi-bodi motor," tutupnya.
Editor : Hilman Hilmansyah