get app
inews
Aa Read Next : Ganjar Pranowo dan Gibran Olahraga Bareng di Bogor Sabtu Mendatang

Bejat, Seorang Ayah di Bogor Tega Setubuhi Putrinya 

Sabtu, 05 Februari 2022 | 17:27 WIB
header img

BOGOR - Geger, MW (38) warga Rumpin, Kabupaten Bogor diringkus Reskrim Polsek Rumpin lantaran tega menyetubuhi putri kandungnya selama 4 tahun terakhir ini. 

Kepada polisi, MW beralasan melakukan aksi tak senonoh itu lantaran tergiur kemolekan tubuh dan kecantikan sang putrinya.

Kanitreskrim Rumpin AKP Herman menyebut MW melakukan persetubuhan itu sejak putrinya berusia 10 tahun.

Kasus itu, kata Herman terbongkar usai kerabat korban mendatangi polsek Rumpin untuk melapor kejadian tersebut.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut