get app
inews
Aa Read Next : Mahfud Tak Hadiri Penetapan Capres-Cawapres Terpilih karena Undangan Telat

Jawaban Tegas Mahfud Saat Ditanya Soal Harun Masiku di Acara Tabrak Prof

Kamis, 01 Februari 2024 | 11:24 WIB
header img
Mahfud MD ditabrak pertanyaan soal keberadaan Harun Masiku di acara Tabrak Prof. (Foto: Dok. MPI).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Calon wakil presiden nomor urut 3 yang juga menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD 'ditabrak' pertanyaan soal buronan KPK, Harun Masiku, yang belum berhasil ditangkap selama bertahun-tahun ini.

Hal itu terjadi saat Mahfud mendapatkan pertanyaan dari warga Aceh yang hadir dalam diskusi 'Tabrak, Prof!' di salah satu kedai kopi di Banda Aceh, Rabu (31/1) malam.

Harun Masiku adalah eks caleg PDIP buronan kasus dugaan tipikor yang juga menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Kalau anda tanya ke saya, di mana Harun Masiku. Jangankan saya, kamu pun ndak tahu. Ini ndak ada yang tahu kan. Kalau ada yang tahu [keberadaannya], beri tahu saya, besok saya suruh tangkap!," tegas Mahfud menjawab pertanyaan tersebut.

Mahfud mengatakan dirinya sudah pernah menyampaikan ke KPK untuk memburu lebih dari 15 buronan kasus korupsi, termasuk Harun Masiku.

Namun, kata dia saat itu pemerintah tidak mau terlalu mengintervensi kinerja KPK meskipun lembaga itu kini masuk rumpun eksekutif.

"Harun Masiku itu sekarang sedang lari, sedang dicari oleh KPK. KPK itu adalah institusi sendiri di luar eksekutif. KPK itu lembaga penegak hukum pidana yang berada di rumpun eksekutif, tapi bukan bawahan pemerintah. Dia independen. Dia yang cari," ujar Mahfud.

"Kenapa yang ditanya selalu Harun Masiku, wong yang lari sekarang itu lebih dari 15 orang. Saya suruh cari KPK, cari semua tu, termasuk Harun Masiku," imbuh pria yang mengaku akan mundur secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) ini.

Diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut