"Para petugas Dishub yang menjaga Portal Tambang bekerja dari jam 5 shubuh sampai shubuh lagi dengan 3 shift kerja tiap harinya," tegas Hengki.
Hengki menambahkan, para petugas Dishub yang ada di kawasan Tambang ini langsung bersentuhan dengan kendaraan besar angkutan tambang. Selain itu, tambah Hengki, para petugas Disbub juga melakukan pemutar balikan kendaraan tambang. "Operasional kendaraan pada jalur tambang tiap harinya mulai jam 22: 00 WIB hingga 05 : 00 WIB," paparnya.
Hengki berharap kekurangan tenaga atau petugas lapangan yang ada di portal perbatasan jalur tambang ini bisa segera diatasi secepatnya. "Para petugas dishub yang menjaga portal perbatasan jalur tambang benar benar bekerja penuh totalitas dan loyalitas untuk menjaga kondusifitas area tambang di Parung Panjang," pungkas Hengki.
Lebih lanjut, kata Hengki, Dishub Kabupaten Bogor selama ini sangat memperhatikan dengan memberikan tambahan kesejahteraan bagi para petugas yang berjaga di Portal perbatasan jalur tambang.
Penampakan portal perbatasan di kawasan tambang Parung Panjang, Kabupaten Bogor. (Foto : Istimewa)
Dadang menegaskan, para petugas Dishub yang ada dijalur tambang Parung Panjang punya berbagai resiko besar dari mulai berhadapan dengan kendaraan yang besar. "Petugas Dishub di kawasan jalur tambang juga punya tugas berat untuk mengatasi permasalahan kemacetan yang selama ini terus menerus bila mana terjadi saling berebut kendaraan transpormer dengan kasitas jalan yang tidak sesuai," pungkas Hengki.
Editor : Furqon Munawar