get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Tegaskan Penataan Kawasan Puncak Harus Komprehensif Lintas Sektoral

Dirjen Perumahan PUPR Lantik Pejabat Perbendaharaan dan Pejabat Fungsional Bidang Perumahan

Senin, 05 Februari 2024 | 16:19 WIB
header img
Dirjen Perumahan PUPR Iwan Suprijanto melantik sejumlah Pejabat Perbendaharaan dan Pejabat Fungsional di lingkungan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Senin (5/2/2024). (Foto: Dok. Ditjen Perumahan PUPR).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Perbendaharaan dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan.

Pejabat yang bertugas di seluruh wilayah Indonesia diharapkan mendukung kinerja organisasi Ditjen Perumahan dan mempercepat pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat.

“Saya beserta pimpinan di Direktorat Jenderal Perumahan mengucapkan “selamat” kepada saudara sekalian yang baru saja dilantik. Ini merupakan bentuk kepercayaan organisasi dan amanah dari pimpinan yang harus dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat memberikan sambutan pengarahan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Perbendaharaan dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan di Ruang Kreatif Gedung G Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (5/2/2024).


Pelantikan Pejabat Perbendaharaan dan Pejabat Fungsional Ditjen Perumahan PUPR.


Pada kesempatan tersebut, Iwan juga mengungkapkan pergantian pejabat di lingkungan birokrasi adalah hal yang biasa dan menunjukkan dinamika organisasi yang terus berusaha meningkatkan diri dari semua aspek.

Ia juga mengajak semua pejabat dan pegawai di Direktorat Jenderal Perumahan untuk memahami bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dan dijalankan dengan baik sehingga menjadi bagian dari ibadah.

”Pejabat yang dilantik memiliki peran yang sangat strategis dan sangat menentukan untuk mencapai kualitas, keberhasilan, dan akuntabilitas kelancaran pelaksanaan anggaran pada satuan kerja di Ditjen Perumahan. Angaran pemerintah yang ada harus bisa diubah menjadi barang serta rumah yang bermanfaat dan layak bagi masyarakat serta yang terpenting adalah bagaimana hasil pembangunan rumah berkualitas dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Pejabat juga harus mampu  memahami tugas dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar terhindar dari potensi terjadinya kesalahan, kekeliruan, keterlambatan, kesengajaan perbuatan curang dalam pelaksanaan anggaran negara,” katanya.

Untuk diketahui, data Kemengerian PUPR menunjukkan sebanyak 48 Pejabat Perbendaharaan dan 227 orang Pejabat Fungsional dilantik oleh Direktur Jenderal Perumahan secara hybrid. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Lebih lanjut, Iwan juga menekankan pejabat yang dilantik juga harus memiliki komitmen yang tinggi, sinergi dan komunikasi yang lancar, perencanaan yang baik, pemahaman dan kepatuhan akan regulasi, mau mempelajari hal-hal teknis dan hal-hal baru yang mendukung pelaksanaan pekerjaan, melaksanakan monitoring dan evaluasi secara periodik.

Selain itu, ia berharap semua pejabat, baik kepala balai, kasatker, PPK, PPSPM, dan Bendahara membangun budaya sadar risiko dengan memitigasi risiko, membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, kepada sesama pejabat dan kepada para staf, baik di lingkungan unit kerjanya maupun lintas unit kerja di lingkungan Kementerian PUPR.

“Pegang teguh prinsip 7 T yakni Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan dalam pembangunan hunian layak bagi masyarakat. Pejabat struktural adalah penentu kebijakan, sementara pejabat fungsional adalah motor penggeraknya, sehingga keduanya harus bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk menyelaraskan meningkatkan capaian kinerja organisasi. Oleh karena itu, saya berpesan untuk bekerja semaksimal mungkin, memberdayakan keahlian 100 persen dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi yang menjadi tanggung jawabnya,” pungkasnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut