Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Urus Izin 3 Proyek Properti, Pengusaha Bogor Klaim Rugi Rp640 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan ATM di Alfamart Bogor, Tiga Pelaku Dibekuk

Rabu, 21 Februari 2024 | 16:18 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Polisi Ungkap Kasus Pembobolan ATM di Alfamart Bogor, Tiga Pelaku Dibekuk
Berhasil Ditangkap! Polisi Ungkap Kasus Pembobolan ATM di Alfamart Bogor, Tiga Pelaku Dibekuk. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara menambahkan bahwa saat penangkapan dilakukan, para pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.

"Kami memberikan peringatan sebanyak 3 kali kepada para pelaku, namun mereka tetap melawan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki masing-masing pelaku," ungkapnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut