get app
inews
Aa Text
Read Next : Lahan Garapan Dikuasai Pengembang, Ratusan Warga Parung Datangi Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor

Puluhan Pemilik Condotel Alana Desak PT Sentul City Patuhi Perjanjian

Kamis, 07 Maret 2024 | 07:56 WIB
header img
Aksi unjuk rasa dilakukan oleh puluhan pemilik Condotel Alana di Kantor Pemasaran Sentul City, Kabupaten Bogor. Foto: iNewsBogor.id/ Putra

BOGOR, iNewsBogor.id - Aksi unjuk rasa dilakukan oleh puluhan pemilik Condotel Alana di Kantor Pemasaran Sentul City, Kabupaten Bogor. Mereka menduga PT Sentul City telah melanggar perjanjian dalam pengelolaan usaha sejak 2018.

"Hari ini kami suarakan aspirasi sekitar 200 pemilik unit yang kecewa dengan sikap PT Sentul City yang telah melakukan wanprestasi atau melanggar perjanjian pengelolaan sejak 2018," cetus Perwakilan Pemilik Condotel Alana, Yan Yohanes Abdullah, Rabu (6/3/2024).

Usai menggelar aksi unjuk rasa, mereka pun melakukan mediasi dengan pihak PT Sentul City. Dalam kesempatan itu, terdapat beberapa tuntuan para pemilik condotel.

Pertama, yakni meminta PT Sentul City melakukan pembayaran sharing profit tepat waktu sesuai surat perjanjian yang mereka sepakati. Lalu, berkaitan dengan pengiriman laporan operasional persewaan unit kamar.

"Pada hal ini, seharusnya dikirimkan setiap tanggal 15 februari tapi ada keterlamabatan dan sudah disepakati akan dilaksanakan secepatnya atau sesuai dengan perjanjian," ungkapnya.

Selanjutnya, mereka pun meminta PT Sentul City memberikan akses untuk audit. Hal itu seharusnya diberikan kepada pihaknya, karena ada hak untuk mengaudit profit sharing.

"Kita gak bisa mengaudit karena laporan sendiri gak pernah dikirim (oleh PT Sentul City). Jadi tadi sudah disepakati tanggal 20 itu mungkin akan koordinasi sama internalnya, bagian financenya kemudian setelah itu mungkin dalam waktu yang gak lama kita diterima," tuturnya.

Kemudian, mendesak PT Sentul City untuk melakukan pelaporan Dana Sinking Fund. Meminta Sentul City untuk mengganti atau mengembalikan dana pembayaran PBB 2021 dan 2022 kepada pemilik untuk keperluan pengurusan AJB, karena pembayaran PBB merupakan kewajiban PT Sentul City serta terakhir para pemilik Condotel Alana juga meminta PT Sentul City untuk membayar Sisa Angsuran Garansi Sewa tepat waktu.

"Alhamdulillah, sudah ketemu solusi dan kata sepakat. Kami melakukan apa yang menjadi hak kami. Dan kami akan mengawal itu," terangnya.

Sementara itu, perwakilan Direksi PT Sentul City, Faisal menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai perjanjian yang disepakati. Tetapi, memang ada beberapa kesalahan seperti keterlambatan di beberapa hal yang saat ini sudah dikomunikasikan kepada para pemilik Condotel Alana.

"Kami telah memberikan penjelasan yang merupakan bagian dari pertanggungjawaban kami," ucap Faisal.

Dari mediasi yang telah dilakukan, Faisal menyebut bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi sesuai dengan aturan dan perjanjian yang telah dibuat.

"Pada prinsipnya kita membuka peluang komunikasi. Kita mendengarkan saran masukannya. Kita tampung kedepannya kita jalankan bisnisnya tetap berlanjut dan untuk saling menguntungkan tentunya," pungkasnya

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut