Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Kabupaten Bogor Tegaskan Pengelolaan Zakat UPZ Sesuai Aturan Syariat
Advertisement . Scroll to see content

Muhammadiyah Dukung Kemenag Batasi Pengeras Suara Selama Ramadan

Selasa, 12 Maret 2024 | 15:33 WIB
  • author Alpin Pulungan
Muhammadiyah Dukung Kemenag Batasi Pengeras Suara Selama Ramadan
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa pihaknya memahami imbauan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penggunaan pengeras suara selama Ramadan. (Foto: Antara)

"Di dalamnya juga diatur bahwa saat Ramadan, baik siang maupun malam hari, bacaan Al-Qur'an menggunakan pengeras suara dalam," kata Anna.

Menurut Anna, surat edaran tersebut dibuat agar tidak membatasi syiar Ramadan. Aktivitas tadarrus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadan sangat dianjurkan. Pengaturan penggunaan pengeras suara bertujuan agar suasana Ramadan menjadi lebih khidmat.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut