Namun, pihak TNI mengklaim bahwa keberadaan puluhan anggota TNI di atas lahan milik perusahaan tersebut dalam rangka untuk menjalani latihan.
Pernyataan ini didukung oleh surat permohonan peminjaman daerah latihan satuan Nomor B/II/III/2024 yang dikeluarkan oleh Satuan Bravo 90 Kopasgat Detasemen 902/Aksus.
Kuat dugaan bahwa di balik penggunaan lahan 18 hektare untuk latihan, terdapat upaya penguasaan fisik secara masif, dengan informasi bahwa salah satu komandan satuan TNI AU yang merupakan Perwira Tinggi Aktif mengklaim tanah tersebut berdasarkan pembelian dari Primkoveri.
Antoni menambahkan bahwa pihak yang mengklaim tanah tersebut telah membentuk paguyuban yang dipimpin oleh Marsma TNI Rifa Yanto (Kadispamsan Mabes AU), yang diisi oleh orang-orang yang mengklaim tanah tersebut.
Editor : Ifan Jafar Siddik