get app
inews
Aa Read Next : Dishub Kabupaten Bogor Luncurkan Aplikasi 'Rem KIR', Uji KIR Gratis Secara Online

UU No 11 Tahun 2022 Memperbolehkan Cabor Langsung Dapat Hibah Tanpa Melalui KONI

Senin, 25 Maret 2024 | 17:07 WIB
header img
Kepala Dispora Kabupaten Bogor, Asnan AP. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Kabar gembira bagi semua cabang olahraga yang ada di KONI Kabupaten Bogor yang bisa mengusulkan langsung anggaran pembinaan cabornya ke Pemkab Bogor tanpa harus melalui KONI setempat.

Hal tersebut sudah sesuai dengan Undang Undang RI No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan tepatnya pada Pasal 36 Ayat 7.Dalam Pasal 36 Ayat 7 ditegaskan Pemerintah Daerah Memberikan Hibah Kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang prioritas cabang olahraganya ditetapkan dalam design olahraga daerah.

Informasi akurat dari Dispora Kabupaten Bogor diterangkan untuk pencairan anggaran pembinaan cabor tahun 2025 sudah ada 3 cabor yang ada di KONI Kabupaten Bogor yang mendapatkan dana hibah secara langsung atau tidak melalui KONI lagi. Tiga cabor yang mendapatkan dana hibah secara langsung karena sebelumnya sudah mengajukan usulan lewat SIPD ( Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).

Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP membenarkan kalau tahun.2025 sudah ada 3 cabor yang akan mendapatkan secara langsung hibah dari Pemerintah Daerah.

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut