BOGOR, iNewsBogor.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor kembali memberlakukan sistem satu arah dari arah Puncak menuju Jakarta akibat padatnya kendaraan yang akan memasuki kawasan Wiasata Jalur Puncak Bogor Jawa Barat, Jumat (12/4/2024).
Pemberlakukan sistem satu awal dilakukan lebih awal dari biasanya pukul 13.00 WIB siang dimajukan menjadi pukul 11.30 WIB, guna mengatasi kemacetan yang bakal terjadi akibat membludaknya kendaraan yang akan memasuki kawasan wisata jalur Puncak.
Hingga hari ketiga Libur Panjang Lebaran, kendaraan masih didominasi kendaraan pribadi berplat nomor Jakarta dan beberapa wilayah lain luar Jakarta, bus wisata hingga sepedamotor.
Tampak antrian kendaraan padat di kawasan wisata Jalur Puncak.
Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan pemberlakukan sistem satu arah lebih awal dari biasanya pukul 13.00 WIB menjadi pukul 11.30 WIB dari arah Puncak menuju Jakarta, guna mengantisipasi kemacetan di ruas jalur puncak akibat padatnya kendaraan.
Editor : Furqon Munawar