get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Pembatalan NIP PPPK dan SK 2023 Bidan, Perwakilan Korban Mengadu ke Ombudsman

Tragis! Tolak Afirmasi 2024 Tawaran Kemenkes, 532 D4 Bidan Pendidik Resmi Dipecat Dirjen Nakes

Rabu, 24 April 2024 | 17:13 WIB
header img
Perwakilan para Bidan saat Audiensi di Kantor Kemenkes, mempertanyakan status berujung pemecatan.(Foto : iNewsBogor.id/Martin)

JAKARTA, iNewsBogor,.id - Sebanyak 532 D4 Bidan Pendidikan seluruh Indonesia resmi diberhentikan atau di pecat oleh Direktorat Tenaga Medis (Dirjen Nakes) Arianti Anaya. Hal itu disampaikan oleh Kordinator Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) Fritz Alor Boy kepada awak media pada 24 April 2024.

Hasil audiensi perwakilan Bidan Pendidikan, GRPN dan Ikatan Bidan Indonesia dengan Arianti Anaya pada 23 April 2024 di Kantor Dirjen Nakes tidak menemukan hasil yang memuaskan.

“Kemarin kami sudah datangi kantor Dirjen Nakes. Ibu Arianti langsung menerimanya namun hasilnya sangat merugikan dan tidak memuaskan,” katanya.

“Hasil audiensi, Arianti memberikan tawaran yang sifatnya ancaman kepada padar Bidan-bidan, yaitu "mau ikut afirmasi 2024 atau dinyatakan hangus', ” lanjutnya.

Mendengar informasi itu, lanjut Fritz, perwakilan Bidan yang hadir di Kantor Dirjen Nakes menangis histeris.“Dengar informasi itu, para Bidan menangis histeris di kantor Dirjen Nakes,” sebutnya. Pihaknya pun meminta agar Arianti Anaya segera dicopot dari jabatan Dirjen Nakes.

“Jabatan itu milik rakyat, maka kami dari GRPN yang terdiri dari berbagai organisasi termasuk ada mahasiswa meminta Presiden segera mencopot Arianti Anaya dari Dirjen Nakes,” tegasnya.

Ia pun mengancam akan lakukan demontrasi didepan Dirjen Nakes dan Men-PAN.

“Ini bicara kemanusiaan. Ibu Arianti tidak mampu mempertimbangkan perjuangan dari para Bidan selama mengikuti tes 2023. Karena itu, kami akan lakukan demo di Dirjen Nakes dan Men-PAN,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang bidan yang menjadi korban pemecatan, Astri Liman tak sepakat adanya afirmasi 2024. Ia menilai Afirmasi 2024 itu tak menguntungkan para Bidan Pendidik yang sudah lulus seleksi P3K 2023.

“Kami kurang setuju atas adanya afirmasi 2024,” ujarnya terbata-bata tak kuat menahan tangis. Ia pun dengan tegas meminta segera terbitkan NIPPPK dan SK.

Ia juga menuntut agar Kemenkes segera revisi Surat Edaran. “Kami ingin rubah itu SE dan terbitkan NIPPPK dan SK,” katanya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut