Aksi Cepat Kapolri Suyudi: Bedah Rumah Kakek-Nenek Sebatangkara 81 Tahun di Rumpin Bogor
BOGOR, iNewsBogor.id – Kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu ditunjukkan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan menginisiasi program bedah rumah bagi pasangan lanjut usia yang hidup dalam kondisi memprihatinkan di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pasangan tersebut adalah Roip (81) dan istrinya, Amanah (76), yang tinggal di Kampung Gunung Cabe RT 04 RW 04, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin. Keduanya hidup berdua di rumah yang kondisinya sudah tidak layak huni dan nyaris roboh.
Menurut warga setempat, Sumirah (45), yang akrab disapa Mira dan bertugas sebagai bidan desa di Rumpin, pasangan lansia tersebut mengandalkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) serta uluran tangan tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Untuk makan sehari-hari, kakek dan nenek ini hanya mengandalkan bantuan PKH. Rumahnya sudah benar-benar tidak layak huni, akan roboh,” ujar Mira, Minggu (19/10/2026).
Di usianya yang telah menginjak 81 tahun, Roip masih berusaha memenuhi kebutuhan hidup dengan bekerja sebagai buruh tani serabutan. Ia mengandalkan upah dari pekerjaan yang diberikan warga untuk makan bersama istrinya.
Sementara itu, Amanah menjalankan aktivitas sehari-hari dengan keterbatasan di tengah kondisi rumah yang memprihatinkan. Dapur yang digunakan untuk memasak pun sudah tidak layak.
Editor: Suriya Mohamad Said