get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak RUU Penyiaran, IJTI dan PFI Bogor Gelar Aksi Teatrikal

Pakar Unair Soroti Implikasi Revisi UU Penyiaran terhadap Independensi Pers

Kamis, 16 Mei 2024 | 21:17 WIB
header img
Pakar mengatakan salah satu pasal yang paling kontroversial dalam RUU Penyiaran adalah Pasal 56 ayat 2 C, yang melarang penayangan eksklusif jurnalisme investigasi. Foto: Pixabay

"Media harus berhati-hati agar tidak kembali ke masa pembredelan pers seperti era Orde Baru. Ketika mengkritik pemerintah, media harus bertanggung jawab dalam menjaga integritas dan independensi institusi," tegas Irfan.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut