BOGOR, iNewsBogor.id - Belasan jurnalis di Bogor yang tergabung dalam organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor, Jawa Barat, menggelar aksi teatrikal sebagai wujud penolakan ataa Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran yang kini tengah digodog di DPR RI. Aksi digelar di Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak, Ciawi Kabupaten Bogor, Minggu (26/5/2024).
Dalam aksinya, para jurnalis mempertontonkan aksi teatrikal pembungkaman kebebasan pers. Pesan aksi pembungkaman kebebasan pers diperankan seorang badut bertuliskan DPR saat beraksi merampas kamera wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan. Cekcok dan keributan pun tak dapat dihindarkan antara wartawan dan 'Anggota DPR' tersebut. Mulut wartawan lantas dibungkam oleh si 'DPR'.
Pembelengguan kebebasan pers juga digambarkan dengan simbol perampasan ID Card milik wartawan oleh DPR. Pada akhir sesi teatrikal, sebagai bentuk gugurnya kebebasan pers disimbolkan pula dengan tabur bunga terhadap belasan ID Card wartawan.
Aksi teatrikal penolakan RUU Penyiaran ini menjadi perhatian para pengendara roda dua maupun roda empat baik dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya.
Aksi teatrikal menggambarkan saat seorang badut berkalungkan DPR di punggung tengah membungkam jurnalis. (Foto : Istimewa)
Ketua IJTI Korda Bogor Raya, Niko Zulfikar, mengatakan, aksi teatrikal art secara damai ini guna menyampaikan pesan bahwa semua jurnalis dari berbagai komunitas maupun organisasi menolah RUU Penyiaran karena membungkam kebebasan pers.
Editor : Furqon Munawar