JAKARTA, iNewsBogor.id - Sekjen PeranNU (Pergerakan Aktivis Nahdliyin Nusantara) Mulyadin Permana menyebut pencatutan nama Cendikiawan Nahdlatul Ulama, Nadirsyah Hosen oleh Danone-AQUA itu melanggar kode etik jurnalistik.
Sebab, pencatutan nama tersebut tidak atas dasar konfirmasi atau persetujuan dari Gus Nadir. Hal itu disampaikannya saat Diskusi dengan tema 'Melawan Aksi Kotor Mencatut Nama Ulama' Di Kafe Tendean, Jl. Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024) siang.
"Itu sudah melanggar (kode etik jurnalistik). Sebab tidak boleh ada pencatutan nama," ucap Mulyadin.
"Mungkin karena dianggapnya ulama dan profesornya ini mungkin sangat moderat, jadi bisa namanya dikutip (tanpa izin) gitu," sambungnya.
Mulyadin beranggapan ketika berita itu dibaca masyarakat, maka dapat menimbulkan asumsi-asumsi liar dari pembaca dan masyarakat.
Editor : Furqon Munawar