get app
inews
Aa Text
Read Next : DPP HA IPB: Akhiri Kepemimpinan Jokowi dengan Husnul Khotimah dan Warisan Positif

Sekjen Eksnas GMPI Dukung Putusan MKD DPR RI Terkait Pelanggaran Etik Bamsoet

Kamis, 27 Juni 2024 | 13:33 WIB
header img
Sekjen Eksnas GMPI, Amin Iskandar. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Sekretaris Jenderal Eksekutif Nasional Gerakan Mahasiswa Pemudi Indonesia, Amin Iskandar, S.AP. mendukung keputusan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan putusan terhadap Bambang Soesatyo yang sudah melanggar etik atas klaim seluruh partai politik setuju atas amandemen UUD 1945. Hal itu diutarakannya saat ditemui digedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

"Kita dukung putusan MKD yang menjatuhkan putusan Bamsoet langgar etik terkait klaim pernyataan nya soal Amandemen UUD 1945 sudah disetujui seluruh partai, sebagai Ketua MPR yg bukan pimpinan partai jelas saja klaim pernyataan nya sangat berbahaya," ujar aktivis muda Kota Tangerang ini.

Amin menambahkan Putusan MKD juga menegaskan bahwa Bamsoet sebagai anggota DPR bisa dipanggil dan disidang oleh MKD sebagai penegak marwah DPR RI sebagai sebuah lembaga.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut