BOGOR, iNewsBogor.id – Jajaran Polsek Cibinong menggerebek lokasi judi sabung ayam di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/6/2024). Polisi menangkap 8 orang diduga terlibat. Kedelapan orang terduga pelaku tidak ditahan melainkan dikenai wajib lapor di Mapolres Bogor.
Salah seorang terduga pelaku judi sabung ayam mengaku hanya dikenai wajib lapor pasca penggerebekan. "Kita bebas hari minggu, tapi diwajibkan wajib lapor sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujar terduga pelaku pada iNewsBogor.id, Rabu (26/6/2024).
Namun ada pengakuan mengejutkan dari para terduga pelaku saat dimintai konfirmasi iNewsBogor.id, mereka mengatakan diminta sejumlah uang oleh oknum senilai Rp 10 Juta saat dilakukan penahanan di Mapolres Bogor pasca penggerebekan.
"Ketangkapnya hari sabtu, kita dibawa ke Polsek Cibinong, habis itu dibawa ke Polres, daripada kita lama ditahan di Polres kita inisiatif kasih uang 10 juta biar cepat keluar," ujar salah satu terduga pelaku pada iNewsBogor.id.
Editor : Furqon Munawar