Seorang terduga pelaku lainnya pun mengamini jika ia bersama 7 orang lainnya sempat ditahan semalam di Mapolres Bogor. "Kita ditahan 1 malam di polres Bogor, setelah kita inisiatif kasih uang 10 juta hari minggu kita bebas, tapi diwajibkan wajib lapor sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.
Jurnalis iNewsBogor.id berusaha mendapatkan konfirmasi pengakuan para terduga pelaku judi sabung ayam terkait aliran uang diterima oknum pada Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara. Namun pihaknya tegas membantah adanya penerimaan uang sebesar 10 Juta rupiah dari 8 terduga pelaku sabung judi ayam tersebut.
"Kita sudah proses para pelaku sabung judi ayam tersebut, berkasnya sudah dilimpahkan dari Polsek ke kita, untuk para pelaku kita kenakan pasal 303, untuk sementara para pelaku kita kenakan wajib lapor, dan masalah adanya penerimaan uang tersebut kita tidak tau menau," ujar AKP Teguh Kumara pada iNewsBogor.id, Rabu (26/62024).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran kebenaran terkait adanya aliran uang dari pelaku judi sabung ayam pada oknum di jajarannya sekaligus memastikan tindakan.
Editor : Furqon Munawar