JAKARTA, iNewsBogor.id - Guna memfasilitasi pengawasan sekaligus memastikan publik merasa tenang saat mengonsumsi obat, makanan juga menggunakan kosmetik. Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengawasan (RUU) Obat dan Makanan.
Hal itu ditegaskannya saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (2/7/2024).
“Saya tegaskan akan pentingnya RUU ini untuk kepentingan dan kesehatan masyarakat,” katanya.
Nadlifah mengatakan, selain untuk memfasilitasi pengawasan, RUU itu juga bisa menjadi pedoman yang jelas bagi industri dalam memproduksi obat, makanan, dan kosmetik yang sesuai dengan standar keamanan di Indonesia. RUU tersebut, tambahnya, juga perlu mencakup pengawasan produk impor.
Editor : Furqon Munawar