Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan 34 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah Podomoro Tenjo, Polisi Olah TKP
Advertisement . Scroll to see content

Satlak Olahraga Disabilitas, Upaya Terobosan NPCI Kabupaten Bogor Gali Talenta Atlet Difabel

Minggu, 21 Juli 2024 | 23:20 WIB
  • author Asep Syahmid
Satlak Olahraga Disabilitas, Upaya Terobosan NPCI Kabupaten Bogor Gali Talenta Atlet Difabel
Salah satu sesi kegiatan Satlak Olahraga Disabilitas (SOD) yang digelar NPCI Kabupaten Bogor. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)

BOGOR, iNewsBogor.id - Satuan Pelaksana (Satlak) Olahraga Disabilitas atau yang dikenal SOD merupakan salah satu terobosan atau program pembinaan yang dilakukan NPCI Kabupaten Bogor dalam menggali talenta atlet difabel usia sekolah atau pelajar.

Tidak semua NPCI yang ada di Indonesia memiliki program SOD kepada kalangan atlet difabel usia pelajar. Maka tak terlalu berlebihan jika inovasi NPCI Kabupaten Bogor dalam membuat SOD ini adalah yang pertama dan menjadi sejarah di Indonesia. Saat ini SOD yang berada dalam pengelolaan NPCI Kabupaten Bogor ini sudah memiliki 40 atlet difabel yang masih berusia pelajar.

"SOD merupakan mimpi dari NPCI Kabupaten Bogor dalam membina talenta atlet difabel yang masih usia pelajar. Saat ini semua atlet SOD sudah masuk dalam asrama atau wisma atlet SOD yang ada di kawasan PUSDAI Kabupaten Bogor," tegas Ketua Umum NPCI Kabupaten Bogor, M Misbah, Minggu, 21 Juli 2024.

Misbah menambahkan sudah satu pekan ini para atlet SOD sudah melakukan orientasi cabor dan juga tinggal di asrana atau wisma atlet SOD di PUSDAI. Selain itu, kata Misbah, NPCI Kabupaten Bogor juga mengurusi semua kebutuhan sekolah para atlet SOD dan mengantarkan ke sekolah masing masing tiap hari.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut