Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pelanggan Nasional 2026, Sentul City Ajak Warga Tanam Pohon Demi Kelestarian dan Kolaborasi
Advertisement . Scroll to see content

Penerbitan Sertifikat Pengganti di Bojong Koneng oleh BPN Kabupaten Bogor Berujung Laporan Polisi

Selasa, 23 Juli 2024 | 23:06 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Penerbitan Sertifikat Pengganti di Bojong Koneng oleh BPN Kabupaten Bogor Berujung Laporan Polisi
Tampak Kantor Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. (Foto; iNewsBogor.id/Istimewa)

Oleh karena itu, demi membela kepentingan masyarakat, Acep tegas mendesak Kepala BPN Kabupaten Bogor membatalkan sertifikat pengganti yang diterbitkan di atas tanah kas desa tersebut seraya menyerukan agar proses hukum dilakukan terhadap dugaan penyalahgunaan oleh oknum di BPN Kabupaten Bogor.

Sebagai langkah konkret, Acep dan timnya telah mengirimkan surat permohonan penolakan terhadap penerbitan 14 sertifikat tersebut kepada BPN Kabupaten Bogor pada tanggal 21 Juni 2024. Meskipun demikian, mereka masih menunggu konfirmasi resmi terkait permohonan mereka.

"Hingga saat ini, kami menduga bahwa penerbitan sertifikat tersebut tidak mengikuti prosedur hukum yang jelas," tegasnya.

Walhasil, kasus ini terus menggelinding jadi atensi publik serta pihak berwenang, terkait legalitas kepemilikan tanah yang menjadi aset kas desa Bojong Koneng tersebut.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut