Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Update 9 WNI Diculik Dibebaskan, Sudah Tinggalkan Wilayah Israel
Advertisement . Scroll to see content

YKMI Sebut 5 Kriteria Produk Boikot oleh MUI Perkuat Rilis 10 Daftar Produk Terafiliasi Israel

Selasa, 06 Agustus 2024 | 15:18 WIB
  • author Furqon Munawar
YKMI Sebut 5 Kriteria Produk Boikot oleh MUI Perkuat Rilis 10 Daftar Produk Terafiliasi Israel
Aktivitas Forum Ukhuwah Islamiyah yang ikut dihadiri Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) beberapa waktu lalu. (Foto : Istimewa/Dokpri)

“YKMI sangat mendukung kriteria produk terafiliasi Israel dari MUI. Sebab, kriteria ini akhirnya memberikan landasan yang lebih kuat agar masyarakat muslim dan konsumen muslim untuk menggunakan produk-produk nasional yang bukan produk terafiliasi Israel,” ucap Himawan dalam keterangannya kepada awak media, Senin (5/8) siang..

YKMI menyebut 5 (lima) kriteria terafliasi yang dikeluarkan MUI ini semakin menguatkan 10 daftar perusahaan terafiliasi Israel yang telah dirilis sebelumnya oleh YKMI, yaitu Starbucks, Danone, Nestle, Zara, Kraft Heinz, Unilever, Coca Cola Group, McDonalds, Burger King, dan Kurma Israel.

“Kesepuluh produk yang dikerluarkan YKMI ini, pada awalnya kami keluarkan dari analisis dan kajian internal YKMI dari berbagai sumber terpercaya, seperti laman resmi boycott.thewitness dan bdnaash. Dan daftar 5 Kriteria Afiliasi yang dikeluarkan oleh MUI ini semakin memperkuat keyakinan kami, bahwa daftar produk tersebut semakin memantapkan prioritas boikot,” jelasnya.

Himawan pun menegaskan kriteria MUI ini menjawab keresahan umat. Pasalnya, dengan kriteria ini, masyarakat tidak lagi kebingungan dan bertanya-tanya tentang kriteria dan definisi produk terafiliasi Israel.

 

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut