Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN di Kasus Korupsi MBG
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Diminta Usut Kasus Tata Niaga Minyak Goreng

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 12:18 WIB
  • author Patris Arifin
Kejagung Diminta Usut Kasus Tata Niaga Minyak Goreng
Demonstrasi di Kejagung.

Adapun dalam tuntutannya, massa meminta Kejagung menindaklanjuti kasus tata niaga CPO atau minyak goreng tahun 2023 yang diduga melibatkan Airlangga Hartarto. 

"Airlangga diduga kuat memerintahkan Menteri Perdagangan saat itu, merevisi Permendag Nomor 18 Tahun 2022 tentang Kebijakan Ekspor CPO sehingga mengakibatkan minyak goreng langka dan mahal. Dampaknya menguntungkan eksportir dan pelaku usaha CPO," ujar Koordinator Ampera, Ali Hasan. 

Selain itu, kata dia, Airlangga memberikan domestic market obligation (DMO) hingga 20 persen. Akibat dari kondisi itu, kata Hasan, negara menggelontorkan subsidi hingga sebesar Rp6,47 triliun. 

"Kami telah menyampaikan informasi dan bukti, yang telah diterima Kejagung. Sehingga kami harapkan ditindaklanjuti," katanya.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut