get app
inews
Aa Text
Read Next : DPP HA IPB: Akhiri Kepemimpinan Jokowi dengan Husnul Khotimah dan Warisan Positif

Sengketa Lahan Sentul City, Warga Tempuh Jalur Hukum atas Kejanggalan Putusan Pengadilan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 20:49 WIB
header img
Kuasa hukum Berto Tumpal Harianja bersama warga terdampak sengketa lahan PT Sentul City. Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

Dalam persidangan, Berto juga menemukan bahwa dua anggota majelis hakim tidak mengajukan pertanyaan kepada saksi dari pihak PT Sentul City, namun sebaliknya, saksi dari pihak tergugat, Dede Hasan Senjaya dan Djoe Alex Ramli, justru dikejar dengan pertanyaan yang intens oleh hakim yang bernama Dewi Apriyanti.

Lebih disayangkan lagi, dua hakim anggota lainnya tidak hadir saat sidang lokasi objek sengketa, padahal pada sidang tersebut, PT Sentul City tidak dapat menunjukkan batas-batas lahannya secara jelas dan terkesan bingung.

“Kami meminta Dewan Pengawas Pengadilan untuk memeriksa majelis hakim yang memutus perkara ini. Putusan tersebut sangat kontroversial, mengingat Mahkamah Agung sudah mengesahkan AJB klien kami. Ini harus dilakukan demi memenuhi rasa keadilan,” pungkas Berto.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut