Pedagang mie instan dan kopi ini pun mengaku tidak ingin di relokasi ke Rest Area Gunung Mas. Karena, tempat dari pemerintah itu tidak menjanjikan.
"Saya menolak rest area, karena tempatnya tidak menjamin. Di sini (pinggir Jalan Raya Puncak) sudah banyak langganan dari dulu," ungkapnya.
"Kalau ramai aja Sabtu-Minggu paling Rp1 juta," sambungnya.
Untuk diketahui, hari ini Pemkab Bogor melakukan penertiban bangunan atau kios liar tahap 2 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Terdapat 196 bangunan yang akan dibongkar oleh petugas.
Dari jumlah tersebut, sekitar 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri oleh pedagang. Tetapi, ada juga yang berusaha mempertahankan lapak yang menjadi mata pencahariannya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta