Sampah dan pembuangan sampah ilegal menyebabkan masalah keselamatan dan operasional serta membuat jalan terlihat tidak nyaman. Selain itu, hal tersebut menimbulkan masalah terkait dengan berbagai masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan.
"Objek eksternal di jalan raya ini menimbulkan bahaya keselamatan dan menyebabkan masalah operasional bagi pengguna jalan. Barang berukuran besar, khususnya, mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kecelakaan. Lebih penting lagi, situasi seperti itu secara langsung atau tidak langsung menimbulkan benturan kecelakaan yang disebabkan oleh puing-puing material," ujar Deden.
Terkait banyaknya timbunan sampah di pinggir jalan yang tak terangkut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul saat ditemui iNewsBogor.id mengatakan jajarannya memiliki keterbatasan dalam hal pengangkutan setiap harinya.
"Sekitar 900-1000 ton perhari yang dikirim kirim ke TPA Cipayung. Jadi yang kami terima dan mampu diangkut hanya 900-1000 ton perhari," ujar Abdul.
Editor : Furqon Munawar