BOGOR, iNewsBogor.id - Polresta Bogor Kota berhasil membongkar sindikat penipuan berkedok investasi yang telah merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Dalam operasi tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan, yaitu A alias Rusdi, SPW alias Pacik, dan MF. Sementara itu, satu pelaku lainnya, A, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya ditangkap di kawasan Cipanas, Cianjur.
Para pelaku menggunakan puluhan kartu ATM dengan saldo total sekitar Rp 900 juta sebagai alat untuk memperdaya dan meyakinkan calon korban, yang sebagian besar adalah wisatawan. Dengan modus ini, mereka berhasil mengelabui korbannya dan merampas uang mereka.
Peran Masing-Masing Pelaku
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksi mereka. Rusdi berpura-pura sebagai seorang pengusaha asal Kalimantan yang mendekati calon korban dengan tipu daya. Sementara Pacik berperan sebagai warga negara Brunei yang memiliki 300 unit HP Samsung dan meminta bantuan untuk menukarkan kartu ATM pelaku dengan korban.
Sedangkan MF bertugas sebagai sopir yang mengantar dan menjemput para tersangka. Pelaku A yang masih DPO adalah penerima uang hasil penipuan serta penyedia kartu ATM palsu yang digunakan dalam aksi tersebut.
Editor : Ifan Jafar Siddik