Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Fokus Perketat Standar Kebersihan
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista Kota Bogor Senilai Rp 52 Miliar

Selasa, 24 September 2024 | 22:06 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista Kota Bogor Senilai Rp 52 Miliar
Presiden Joko Widodo secara resmi meresmikan Jembatan Otto Iskandar Dinata (Otista) di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

BOGOR, iNewsBogor.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Otista Kota Bogor senilai Rp 52 miliar. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawijaya, dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa (24/09/2024).

Nur Sri menjelaskan bahwa tim penyelidik tengah mengumpulkan alat bukti terkait kasus ini.

"Kami melakukan penyelidikan terkait dugaan tipikor di Dinas PUPR Kota Bogor," ungkapnya.

Selain itu, beberapa pihak telah dimintai keterangan, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR, Rena Da Frina, yang sayangnya tidak memenuhi undangan tersebut.

Menanggapi kabar tersebut, Rena Da Frina membantah telah dipanggil oleh Kejati.

"Saya tidak mendapat panggilan," katanya saat dihubungi media.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut