get app
inews
Aa Text
Read Next : Teror Batu Menghantam Gedung Graha Wartawan, PWI Kabupaten Bogor Tempuh Jalur Hukum

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista Kota Bogor Senilai Rp 52 Miliar

Selasa, 24 September 2024 | 22:06 WIB
header img
Presiden Joko Widodo secara resmi meresmikan Jembatan Otto Iskandar Dinata (Otista) di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

BOGOR, iNewsBogor.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Otista Kota Bogor senilai Rp 52 miliar. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawijaya, dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa (24/09/2024).

Nur Sri menjelaskan bahwa tim penyelidik tengah mengumpulkan alat bukti terkait kasus ini.

"Kami melakukan penyelidikan terkait dugaan tipikor di Dinas PUPR Kota Bogor," ungkapnya.

Selain itu, beberapa pihak telah dimintai keterangan, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR, Rena Da Frina, yang sayangnya tidak memenuhi undangan tersebut.

Menanggapi kabar tersebut, Rena Da Frina membantah telah dipanggil oleh Kejati.

"Saya tidak mendapat panggilan," katanya saat dihubungi media.

Meski mengetahui isu yang beredar, Rena menegaskan tidak pernah diperiksa.

"Saya fokus pada langkah-langkah mencapai kemenangan," tambahnya, merujuk pada pencalonannya sebagai Wali Kota Bogor.

Proyek Jembatan Otista, yang dikerjakan oleh PT Mina Fajar Abadi, sejak awal mengalami berbagai masalah. Jembatan yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Desember 2023 itu pernah menuai kontroversi karena melanggar aturan cagar budaya, yang mengakibatkan perubahan rencana pembongkaran.

Hingga kini, dampak positif dari proyek ini belum terlihat signifikan, dengan kondisi kemacetan di Jalan Otista masih tetap macet, terutama saat liburan dan akhir pekan.

Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, publik menantikan perkembangan lebih lanjut.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut