Terungkap data dalam rapat, dari total 1.444 perumahan di Kabupaten Bogor, baru sekitar 20 persen saja yang telah menyerahkan fasos fasum secara fisik. Sementara itu, berita acara serah terima (BASTA) baru mencapai sekitar 10 persen dari jumlah keseluruhan perumahan yang ada.
AY Sogir juga menyoroti keluhan dari warga perumahan yang sering mengadukan masalah fasilitas jalan yang rusak. “Banyak warga perumahan yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak. Pemerintah tidak bisa memperbaiki jalan tersebut jika fasos fasum belum diserahkan kepada pemerintah. Ini merupakan asas keadilan yang harus diterapkan, di mana pembangunan harus merata, baik di perkampungan maupun di komplek perumahan,” jelasnya.
Ia juga berkomitmen untuk memperjuangkan agar semua perumahan di Kabupaten Bogor mendapat bantuan infrastruktur, termasuk jalan lingkungan perumahan. “Karena warga perumahan juga membayar pajak kepada pemerintah, mereka berhak mendapatkan fasilitas yang sama,” tambahnya.
Tak hanya itu, AY Sogir juga mengimbau kepada pengembang perumahan untuk serius dan bertanggungjawab dalam menyelesaikan serah terima fasos fasum kepada Pemkab. Ia juga berencana akan mengejar pengembang perumahan yang tidak komitmen. “Saya akan kejar pengembang yang nakal dan tidak komitmen dalam menyelesaikan serah terima fasos fasum” katanya.
Editor : Furqon Munawar