Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua KPU Kota Bogor Diberhentikan DKPP, Putusan Dibacakan 9 Februari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Kota Bogor Siap Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye!

Senin, 04 November 2024 | 13:32 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Bawaslu Kota Bogor Siap Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye!
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna. Foto: iNewsBogor.id

BOGOR  iNewsBogor.id - Sorotan publik kini tengah tertuju pada dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh pasangan calon Walikota Bogor nomor urut 2, Atang Trisnanto dan Annida Allivia, yang diduga melakukan kegiatan kampanye di tempat ibadah. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menyatakan kesiapan mereka untuk menerima dan menindaklanjuti laporan terkait pelanggaran tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Namun, ia menegaskan Bawaslu akan terbuka untuk menerima setiap laporan dari masyarakat yang menemukan bukti adanya pelanggaran di tempat ibadah.

“Kami belum menerima laporan resmi terkait kasus ini. Namun, Bawaslu selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran kampanye di wilayah Kota Bogor,” ujar Herdiyatna, Jumat (3/11/2024).

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut