JAKARTA, iNewsBogor.id - KPUD Jakarta secara resmi telah mengumumkan hasil Pilkada Jakarta yang menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDIP dan Hanura keluar sebagai pemenang dengan raihan suara 50.07 persen.
Namun, ditengah polemik Pilkada Jakarta akan berlangsung satu atau dua putaran, Koordinator JARI Maju 98 (Jaringan Aktifis Reformasi Maju), Rahman Toha Budiarto alias Amang, mengapresiasi langkah tim sukses paslon nomor urut 01 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hasil pilkada Jakarta adalah hasil dari pelaksanaan demokrasi, bahwa pihak 01 merasa dirugikan dan kemudian akan mengajukan gugatan ke MK adalah bentuk penghormatan atas proses demokrasi. Di pengadilan MK lah pihak 01 dan KPUD sebagai penyelenggara akan membuktikan siapa yang benar, apakah perhitungan versi KPUD Jakarta ataukah versi tim sukses paslon 01. Dengan bukti-bukti yang dimilki tim paslon 01, saya dan teman-teman di komunitas JARI Maju 98 meyakini gugatan tersebut akan dikabulkan, dan karenanya kami meyakini Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran,” tegas Rahman.
Melihat dinamika yang ada, Rahmat menyebut masyarakat Jakarta antusias menyambut jika Pilkada berlangsung dua putaran terlebih itu dimungkinkan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Melihat situasi dan dinamika di lapangan, saya melihat masyarakat Jakarta pun akan menyambut baik jika Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran,” tandasnya.
Dengan problematika yang ditemukan di lapangan, Rahman pun mengaku prihatin atas rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta kali ini yang jauh dari harapan. Itulah mengapa pihaknya mendukung upaya pasangan lain dalam hal ini timses paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melakukan gugatan ke MK.
"Di sisi lain, jumlah penggunaan hak suara pemilih yang di bawah 60 persen dari jumlah DPT, menunjukan banyak hal. Bisa karena tidak dapat undangan memililih (kartu C6), bisa jadi karena memang tidak menggunakan hak pilih nya (golput). Tapi kabar banyaknya warga yang tidak mendapatkan undangan, juga menjadi catatan khusus dan harus diselidiki. Hal ini juga yang saya dengar menjadi salah satu materi gugatan tim paslon 01 ke MK,", papar Rahman.
Melihat fakta yang ada, maka gugatan paslon nomor urut 1 Ridwan kamil-Suswono ke MK dinilainya wajar dan patut diapresiasi. Oleh karena itu, jika gugatan ke MK dikabulkan dan memungkinkan digelarnya Pilkada Jakarta putaran ke dua, JARI Maju 98 akan turut mendorong partisipasi pemilih naik hingga lebih dari 75 persen.
"Karena itu, jika akhirmya Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran, maka kami dari komunitas JARI Maju 98 akan mengajak pelibatan lebih luas masyarakat Jakarta agar menggunakan hak pilihnya. Kita akan targetkan penggunaan suara lebih dari 75 persen DPT. Hal ini agar gubernur yang terpilih memiliki legitimasi yang lebih kuat,” ucap Rahman, yang pernah menjadi Ketua Umum PP KAMMI tahun 2008.
Selaku koordinator JARI Maju 98, Rahman mengapresiasi Pemerintah Prabowo dan Gibran yang telah mengawal pelaksanaan Pilkada serentak dengan aman dan damai, sehingga memungkinkan proses demokrasi mampu mewadahi dinamika dan regenerasi kepemimpinan di daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Editor : Furqon Munawar