BOGOR. iNewsBogor.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tak tinggal diam melihat kesulitan warganya. Melalui Dinas Pendidikan (Disdik), Pemkot memiliki program dalam membantu siswa yang tergolong keluarga kurang mampu untuk menebus ijazahnya atau menunggak biaya pendidikannya.
Abdul Rochman (19) terlihat murung. Pemuda asal Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, ini belum bisa bekerja atau berkeinginan melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.
Hal ini karena ijazahnya masih ditahan pihak sekolah SMK swasta di Kota Bogor. Alasan pihak sekolah wajar menahan ijazah Rochman karena belum melunasi iuran bulanan dan biaya-biaya pendidikan lainnya. “Boro-boro mau kerja, niat untuk sekolah lagi saya sudah tidak ada. Selain terkendala biaya, ijazah saya juga masih tertahan di sekolah,’’ kata Rochman.
Begitu juga yang dialami Bayu Lesmana (18). Pemuda lulusan SMA swasta di Kota Bogor ini juga mengalami hal sama, yakni terkendala biaya pendidikan saat sekolah, sehingga dirinya tak bisa mengambil ijazahnya.
Proses pembahasan bersama antara DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor terkait program bantuan siswa keluarga kurang mampu untuk menebus ijazah atau tunggakan biaya pendidikan. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)
Dirinya berharap ada orang tua asuh atau dermawan yang bisa membantu kesulitannya mendapatkan ijazah. “Semoga pemerintah bisa membantu untuk mendapatkan ijazahnya. Rencananya bila sudah ada ijazah bisa kan bisa untuk melamar pekerjaan,’’ kata Bayu.
Editor : Furqon Munawar