get app
inews
Aa Text
Read Next : MNC Lido City Gencarkan Program Peduli Masjid, DKM Al Ahzim Cigombong: "Alhamdulillah"

Area Pemakaman Direlokasi PT PLN, Warga Leuwisadeng Bogor Tuntut Tanggung Jawab Pemeliharaan

Rabu, 15 Januari 2025 | 18:22 WIB
header img
Tampak ahli waris lahan pemakaman hasil relokasi membentangkan spanduk menunut PT PLN Persero bertanggungjawab atas pemeliharaan area pemakaman. (Foto : iNewsBogor.id/Wildan)

BOGOR, iNewsBogor.id– Warga masyarakat Leuwisadeng yang tergabung dalam keluarga ahli waris pemilik lahan yang dijadikan tempat pemakaman hasil relokasi oleh PT PLN meliputi dua desa, Kalong I dan Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, menunutut tanggung jawab pihak PT PLN atas pemeliharaan area pemakaman.

Sebagaimana diketahui, Maret 2024 lalu PT PLN Persero selaku pemilik lahan yang dijadikan area pemakaman telah merampungkan relokasi makam ke lahan wakaf warga di beberapa blok—Ciparahu, Manggis, Kemang, Nanggung, dan blok umum. Namun, hingga saat ini, warga mengeluhkan tidak adanya tindakan pemeliharaan. Pihak PLN terkesan mengabaikan tanggung jawab

Mengingat pemakaman hasil relokasi PT PLN berada di area perbukitan yang kontur tanahnya labil, ahli waris pemilik lahan khawatir akan risiko pergeseran tanah atau erosi, terutama saat musim penghujan dengan curah hujan tinggi. Hal ini dinilai mengancam keamanan area pemakaman serta mengusik kenyamanan para peziarah.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut