Tiga tuntunan warga kepada PT PLN sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yaitu, Pertama, Membangun dinding penahan tanah (DPT) di area pemakaman guna mencegah erosi. Kedua, Melakukan pemeliharaan rutin terhadap area pemakaman. Ketiga, Membangun saung singgah bagi kenyamanan peziarah.
“Kami ingin area pemakaman ini tertata dan nyaman untuk semua. Jangan sampai area yang sudah dipindahkan ini dibiarkan begitu saja tanpa perawatan,” ujar salah satu perwakilan ahli waris sebagai kordinator ahli waris Mas'ud. Senin (13/01/2025).
Sebagai bentuk desakan, keluarga ahli waris pun menggelar aksi moral digelar di halaman pintu masuk area lahan pemakaman awal sebelum relokasi oleh PT PLN Persero di Leuwisadeng, Rabu (15/1/2025).
Editor : Furqon Munawar