get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelajar dan Warga Antusias Sambut Kedatangan Presiden Erdogan di Bogor

Ketua FPK Kota Bogor Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo Subianto dalam Penertiban Gas LPG 3 Kg

Rabu, 05 Februari 2025 | 17:28 WIB
header img
Langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam menangani distribusi gas LPG 3 kg disambut positif. Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Bogor, Agus Rustandi, memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menyikapi polemik distribusi gas LPG 3 kg di masyarakat. Menurut Agus, keputusan Presiden untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg adalah kebijakan yang tepat guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan gas bersubsidi bagi masyarakat kecil.

"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo dalam merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan kenaikan harga gas LPG 3 kg. Dengan kebijakan ini, diharapkan harga di tingkat pengecer dapat lebih terkontrol dan tidak memberatkan masyarakat," ujar Agus Rustandi pada Selasa (4/2/2025).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berniat untuk menertibkan harga LPG 3 kg di tingkat pengecer agar tidak melambung tinggi. Namun, setelah melakukan komunikasi dengan Presiden Prabowo, disepakati bahwa pengecer yang sebelumnya dilarang berjualan kini dapat kembali beroperasi.

"Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM agar mulai hari ini pengecer dapat kembali menjual LPG 3 kg seperti biasa. Ke depannya, pengecer akan dijadikan bagian dari sistem distribusi resmi sebagai sub-pangkalan. Dengan regulasi yang lebih jelas, harga di masyarakat dapat lebih terkendali," jelas Sufmi Dasco Ahmad.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut