Ikuti Langkah Gubernur Jabar, Giliran Kementerian Pusat Segel Bangunan Liar di Kawasan Wisata Puncak

BOGOR, iNewsBogor.id - Pasca tindakan tegas yang diperlihatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan melakukan pembongkaran bangunan liar biang keladi musibah banjir di Kawasan Wisata Puncak Cisarua Kabupaten Bogor,
Kali ini giliran dua Kementerian pusat masing masing Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR BPN melakukan tindakan sama melakukan penyegelah atas sejumlah bangunan villa melanggar aturan yang berdiri di atas kawasan hutan produksi Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, Minggu (9/3/2025).
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Kementerian Kehutanan, Rudianto Saragih Napitupulu menegaskan tindakan penyegelan bangunan villa dilakukan karena dinilai melanggar aturan. Dan pihaknya sekaligus meminta pemilik villa untuk membongkar sendiri bangunan pasca penyegelan jika tidak akan dibongkar paksa petugas.
Editor : Furqon Munawar