get app
inews
Aa Text
Read Next : Lemkapi Kecam Penyebar Hoaks Soal Perintah Kapolri yang Tak Netral dalam Pemilu

Dukung Langkah Satgas Pangan, Sahabat Polisi: Mafia Minyak Goreng Akan Ketar Ketir

Minggu, 20 Maret 2022 | 10:05 WIB
header img
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia bersama Kepala Satgas Pangan Polri Irjen (Pol) Helmi Santika (Dok. Istimewa)

JAKARTA - Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mendukung langkah Satgas Pangan Polri yang akan menindak mafia minyak goreng dan melakukan pemantauan langsung di daerah-daerah produsen minyak goreng. Fonda menyebut langkah tersebut efektif untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat. "Setelah Instruksi Kapolri, langkah Satgas Pangan ini tentu akan efektif memastikan ketersediaan Minyak Goreng. Apalagi dengan ancaman penindakan ini, saya haqul yakin para mafia ini akan ketar-ketir," ucap Fonda dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/3) pagi.

Karena itu, bagi mantan aktivis mahasiswa ini, Satgas Pangan tak perlu ragu memberikan sanksi yang keras dan tegas kepada mafia dan para spekulan. Pasalnya, ketersediaan minyak goreng yang terjangkau adalah kebutuhan utama masyarakat saat ini.  "Sahabat Polisi bahkan meminta Satgas Pangan untuk tidak ragu memberikan sanksi keras. Saya dan seluruh Anggota Sahabat Polisi Indonesia siap memberi kan dukungan kepada Satgas Pangan," sambung dia. 

Sebelumnya, Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen (Pol) Helmi Santika menyatakan pihaknya akan menindak tegas semua penyimpangan yang terjadi di lapangan. Satgas Pangan akan terus berkoordinasi dengan banyak pihak untuk menyelidiki kelangkaan Minyak Goreng yang sempat terjadi di masyarakat. Termasuk diantaranya dengan Kementerian Perdagangan mengklaim memiliki data dan petunjuk terkait keberadaan mafia Minyak Goreng.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut