Pasca Insiden Mobil Tertabrak Kereta di Kota Bogor, Polisi Olah TKP Evakuasi Bangkai Kendaraan

Sementara itu, terkait insiden kecelakaan, Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy Rosjadi mengungkapkan, berdasarkam keterangan pemilik mobil Grand Livina berinisial EA (40 tahun), mobil tersebut baru saja pulang dari dari bengkel daerah Cibanteng Ciampea hendak menuju arah Jalan Pajajaran, melalui jalan alternatif arah Teplan Kedung Badak yang terdapat pintu lintasan rel kereta biasa dilalui kendaraan.
"Saat melintas pintu rel mobil ban depan terselip sehingga tidak bisa melintas dan saat itu ada beberapa warga yang membantu mendorong mobil," kata Kompol Doddy.
Namun, selang beberapa menit kemudian, KRL melintas dan langsung menabrak dan menyeret mobil tersebut sejauh 30 meter.
"Saat kejadian tidak ada korban jiwa," tuturnya.
Hingga saat ini, proses evakuasi bangkai kendaraan masih terkendala karena saat yang bersamaan juga dilakukan pergeseran sebagian gerbong kereta yang posisinya keluar rel.
Editor : Furqon Munawar